Sosialisasi Perda Kabupaten Sukoharjo Nomor 18 Tahun 2017 tentang Penyandang Disabilitas
DOI:
https://doi.org/10.59395/altifani.v5i1.637Keywords:
Disabilitas, Madrasah Ibtidaiyah Swasta, Peraturan Daerah, pengabdian kepada masyarakatAbstract
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sukoharjo Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak-Hak Penyandang Disabilitas merupakan salah satu regulasi yang penting dalam pemenuhan hak-hak bagi penyandang disabilitas khususnya di Kabupaten Sukoharjo. PERDA ini bertujuan untuk menjamin bahwa penyandang disabilitas di Kabupaten Sukoharjo mendapatkan perlindungan dan pemenuhan hak-hak mereka, termasuk dalam bidang pendidikan. Pengabdian ini bertujuan untuk mengetahui pemenuhan hak pada siswa MIS Muhammadiyah Siwal sebagai implementasi Perda Nomor 18 Tahun 2017 tentang Penyandang Disabilitas. Melalui pengabdian kepada masyarakat ini, diharapkan dapat diperoleh gambaran yang jelas mengenai sejauh mana PERDA ini telah diimplementasikan secara efektif serta hambatan-hambatan yang dihadapi dalam prosesnya. Metode pengabdian yang digunakan adalah sosialisasi. Sosialisasi dilakukan untuk memberikan informasi kepada siswa tentang hak-hak penyandang disabilitas. Dengan demikian, hasil pengabdian kepada masyarakat ini dapat memberikan rekomendasi yang konstruktif bagi pemerintah daerah, pendidik, serta pemangku kepentingan lainnya dalam upaya memperbaiki dan mengoptimalkan pendidikan bagi penyandang disabilitas di Kabupaten Sukoharjo.
Downloads
References
Adnyani, N. N. P., & Surata, I. N. (2020). Peranan Dinas Sosial dalam Perlindungan dan Pemenuhan Hak-Hak Penyandang Disabilitas di Kabupaten Buleleng. Kertha Widya, 7(2). https://doi.org/10.37637/kw.v7i2.410
Aminah, A. (2021). Implementasi Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2015 Tentang Pemenuhan dan Perlindungan Hak - Hak Penyandang Disabilitas di Kota Padang. Jurnal Demokrasi Dan Politik Lokal, 3(2), 118–132. https://doi.org/10.25077/jdpl.3.2.118-132.2021
Arianto, D., & Apsari, N. C. (2023). Gambaran Aksesbilitas, Inklusivitas, dan Hambatan Penyandang Disabilitas Dalam Memanfaatkan Transportasi Publik: Studi Literatur di Berbagai Negara. Focus?: Jurnal Pekerjaan Sosial, 5(2), 156. https://doi.org/10.24198/focus.v5i2.42633
B., N. L. (2018). Peningkatan Peran Forum Peduli Anak Disabilitas dalam Pemenuhan Hak Anak Disabilitas Di Desa Mekarsaluyu Kabupaten Bandung. Pekerjaan Sosial, 17(1). https://doi.org/10.31595/peksos.v17i1.127
Hestiantini, A. P., & Pribadi, U. (2020). Implementasi Kebijakan Pemenuhan Hak-Hak Penyandang Disabilitas Bidang Keseahteraan Sosial (Jaminan Sosial) Di Kabupaten Gunungkidul Tahun 2018. Jurnal Agregasi?: Aksi Reformasi Government Dalam Demokrasi, 8(1). https://doi.org/10.34010/agregasi.v8i1.2598
Maftuhin, A. (2017). MENDEFINISIKAN KOTA INKLUSIF: ASAL-USUL, TEORI DAN INDIKATOR. TATALOKA, 19(2), 93. https://doi.org/10.14710/tataloka.19.2.93-103
Ndaumanu, F. (2020). Hak Penyandang Disabilitas: Antara Tanggung Jawab dan Pelaksanaan oleh Pemerintah Daerah. Jurnal HAM, 11(1), 131. https://doi.org/10.30641/ham.2020.11.131-150
Philona, R., & Listyaningrum, N. (2021). Implementasi Aksesibilitas Bagi Penyandang Disabilitas di Kota Mataram. Jatiswara, 36(1). https://doi.org/10.29303/jatiswara.v36i1.274
Suphia, S., & R. Hariandja, T. (2021). Upaya Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas di Kabupaten Jember. JURNAL RECHTENS, 10(1), 91–108. https://doi.org/10.36835/rechtens.v10i1.1022
Vincentia, S. B. (2020). Pemenuhan Hak Memperoleh Pekerjaan Bagi Penyandang Disabilitas Dan Sanksi Bagi Pelanggarnya Berdasarkan Hukum Nasional Indonesia. SAPIENTIA ET VIRTUS, 5(2), 30–46. https://doi.org/10.37477/sev.v5i2.316
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Indah Maulani, Nunik Nurhayati, Sri Lestari, Regina Marcel Fajarini

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.























